Bontang – Pada Selasa, 15 Oktober 2024, Polres Bontang melaksanakan giat pemeriksaan kendaraan dalam rangka Operasi Zebra Mahakam 2024. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 15.30 WITA di Mako Polres Bontang di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara. Giat ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Bontang, AKP MD Djauhari, SH, MH.
Dalam operasi ini, terdapat keterlibatan sejumlah personel gabungan dari berbagai instansi, dengan total 53 orang yang terdiri dari 22 personel Sat Lantas Polres Bontang, 3 staf Bapenda, 2 personel POM, 2 personel Jasa Raharja, 14 staf UPTD PPRD Wilayah Kota Bontang, dan 10 staf Dinas Perhubungan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan penggunaan kendaraan dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban mematuhi peraturan lalu lintas serta membayar pajak kendaraan.
Kapolres Bontang melaui Kasat Lantas AKP MD Djauhari SH MH menjelaskan Hasil dari giat pemeriksaan ini menunjukkan angka yang signifikan. Dari Total kendaraan yang terjaring dalam operasi adalah 681 unit, terdiri dari 664 unit kendaraan roda dua (R2) dan 17 unit kendaraan roda empat (R4).ungkapnya….
Selain itu, dalam operasi ini, wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan juga tercatat. Namun, detail mengenai jumlah unit dan total pembayaran pajak masih dalam proses verifikasi. Imbuhnya..
Lebih lanjut, Hasil tilang dari kegiatan ini menunjukkan adanya pelanggaran yang cukup banyak, dengan rincian 17 tilang untuk pelanggaran SIM, 25 tilang untuk pelanggaran STNK dan 43 tilang untuk kendaraan roda dua (R2).
Kegiatan Operasi Zebra Mahakam 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas, serta mendorong kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan. Melalui kegiatan ini, Polres Bontang berkomitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang lebih baik di wilayahnya.
Humas Polres Bontang