Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kapolres Bontang rilis ungkap Kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu

by polres
July 31, 2024
in Uncategorized
Reading Time: 1 min read
0
Kapolres Bontang rilis ungkap Kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Rabu 31 Juli 2024, Kapolres Bontang, AKBP Alex Bontang Frestian Lumban Tobing didampingi Kasat Narkoba AKP Rihard Nixon SH dan Kasi Humas Iptu Dany Purwantoro laksanakan rilis Kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu

Tersangka diringkus oleh Tim Resnarkoba Polres Bontang berinisial NTH (34). di Jalan Cipto Mangunkusumo Kelurahan Belimbing. Diketahui tersangka ini baru saja mengambil sabu. Cara mereka bertransaksi dengan sistem jejak.

BacaJuga

Tanggung Jawab Harkamtibmas : Polres Bontang Hadiri Hasil Investigasi Kematian Massal Kerang Dara Di Muara Badak

Tanggung Jawab Harkamtibmas : Polres Bontang Hadiri Hasil Investigasi Kematian Massal Kerang Dara Di Muara Badak

May 9, 2025
Polres Bontang dan Bakesbangpol laksanakan Sosialisasi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan, Tingkatkan Legalitas dan Kapasitas Ormas

Polres Bontang dan Bakesbangpol laksanakan Sosialisasi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan, Tingkatkan Legalitas dan Kapasitas Ormas

May 7, 2025

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, barang bukti yang diamankan cukup banyak. Angkanya mencapai 10,21 gram sabu “dari informasi yang Kami dapat tersangka ini baru ambil sabu dengan sistem jejak,” ucap AKBP Alex.

Tersangka yang tercatat berdomisili di Berbas Tengah itu sudah di Mapolres Bontang. Polisi menaksir harga sabu yang dibelinya mencapai Rp180 juta.

Tersangka sebelumnya juga sudah masuk dalam target operasi. Sementara itu polisi masih memburu pemasok barang haram itu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika “Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Previous Post

Polres Bontang rilis ungkap Kasus Korupsi Labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah) Bontang

Next Post

Wakapolresta Balikpapan Sampaikan Kesiapan Pengamanan Pemilukada Melalui Talkshow Onix Radio Balikpapan

Next Post
Wakapolresta Balikpapan Sampaikan Kesiapan Pengamanan Pemilukada Melalui Talkshow Onix Radio Balikpapan

Wakapolresta Balikpapan Sampaikan Kesiapan Pengamanan Pemilukada Melalui Talkshow Onix Radio Balikpapan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim