Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kapolres Bontang Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 50,49 Gram di Muara Badak

by polres
July 25, 2024
in Uncategorized
Reading Time: 1 min read
0
Kapolres Bontang Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 50,49 Gram di Muara Badak
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Polres Bontang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 50,49 gram di wilayah Polsek Muara Badak, wilayah hukum Polres Bontang, Kamis (25/07/24)

Dalam Keteranganya Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing SIK mengatakan, penangkapan dilakukan terhadap seseorang berinial K setelah adanya laporan dari masyarakat.

BacaJuga

Tanggung Jawab Harkamtibmas : Polres Bontang Hadiri Hasil Investigasi Kematian Massal Kerang Dara Di Muara Badak

Tanggung Jawab Harkamtibmas : Polres Bontang Hadiri Hasil Investigasi Kematian Massal Kerang Dara Di Muara Badak

May 9, 2025
Polres Bontang dan Bakesbangpol laksanakan Sosialisasi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan, Tingkatkan Legalitas dan Kapasitas Ormas

Polres Bontang dan Bakesbangpol laksanakan Sosialisasi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan, Tingkatkan Legalitas dan Kapasitas Ormas

May 7, 2025

Dari tangan tersangka, ditemukan 1 bungkus plastik bening berukuran besar yang berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 50,49 gram. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal dengan sistem jejak.

Tersangka pun telah ditahan di Mapolres Bontang. Dia dijerat pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Previous Post

Kapolres Bontang hadiri Penutupan Gelar Dagang UPPKA/UMKM dalam Rangka Hari Keluarga Nasional ke-31 di Bontang

Next Post

Kapolres Bontang laksanakan Press Release pengungkapan Kasus Judi Online

Next Post
Kapolres Bontang laksanakan Press Release pengungkapan Kasus Judi Online

Kapolres Bontang laksanakan Press Release pengungkapan Kasus Judi Online

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim