Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Berurusan Dengan Narkoba Dua Warga Bontang Ditangkap Polisi Ditempat Terpisah

by polres
November 23, 2023
in Berita, Kriminal, Narkoba
Reading Time: 1 min read
0
Berurusan Dengan Narkoba Dua Warga Bontang Ditangkap Polisi Ditempat Terpisah
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Bontang – Dua Warga Bontang kini mendekam di penjara. Mereka ditangkap karena berurusan dengan narkoba. Keduanya ditangkap pada Rabu 22 November 2023.

Tepat pukul 12.30 Wita, Warga Belimbing, Bontang Barat berinisial Bu 34 tahun ditangkap di kosnya. Bersama barang bukti sabu seberat 0,32 gram atau 1 poket.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

“Sabunya kami dapat di lantai tempat dia duduk, sebelumnya dia dapat dari seseorang pengakuannya,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan.

Kemudian Satresnarkoba Polres Bontang melakukan pengembangan dan menangkap seorang Warga Api-Api, Bontang Utara berinisial AI 34 tahun.

Dia ditangkap di sebuah toko komputer di wilayah Api-Api, bersama sabu 1 poket seberat 0,43 gram yang disimpan di atas meja.

“Sebelumnya dia ambil sabu itu dengan sistem jejak,” jelasnya.

Mereka pun dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

 

Previous Post

Sat Intelkam Polres Bontang Monitoring Penganugerahan Lingkungan Hidup, Pemberian Uang Pembinaan dan Penyerahan Motor Roda Tiga kepada seluruh Kelurahan Se Kota Bontang

Next Post

Kasat Tahti Polres Bontang dengan KPU Kota Bontang Melaksanakan Koordinasi Terkait Pelaksanaan Pemungutan Suara Pilpres 2024 di Rutan Polres Bontang

Next Post
Kasat Tahti Polres Bontang dengan KPU Kota Bontang Melaksanakan Koordinasi Terkait Pelaksanaan Pemungutan Suara Pilpres 2024 di Rutan Polres Bontang

Kasat Tahti Polres Bontang dengan KPU Kota Bontang Melaksanakan Koordinasi Terkait Pelaksanaan Pemungutan Suara Pilpres 2024 di Rutan Polres Bontang

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim