Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

 Polres Bontang Press Release Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM

by polres
November 15, 2023
in Berita, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
 Polres Bontang Press Release Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Polres Bontang – Rabu 15/11/2023 pukul 10.00 wita di lobi Polres Bontang telah dilaksanakan Press Release pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM jenis pertalite dan solar dengan menetapkan 6 tersangka.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

“Modus mereka termasuk baru dengan melakukan pengisian berulang ulang menggunakan 3 kartu barcode.” Ungkap Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto

Selama ini modus mereka berjalan lancar karena bekerjasama dengan pegawai SPBU.

“setiap pengisian BBM pengetap membayar pegawai SPBU sebesar 5 ribu rupiah”. lanjut Iptu Hari Supranoto

Kasus tersebut terbongkar hari sabtu 11/11/2023 pukul 17.45 wita ketika polisi mencurigai mobil sedan warna merah terlihat berulang kali melakukan pengisian BBM di SPBU A, setelah melakukan pengisian diikuti sampai di parkiran majelis Nuruddin jalan Imam Bonjol terlihat RS memindahkan BBM dari tangka mobil ke jerigen saat itulah ia ditangkap.

Menurut keterangan tersangka, BBM tersebut dia jual lagi dengan keuntungan sebesar dua ribu rupiah perliternya. sambungnya

Kasus selanjutnya terjadi hari Selasa tanggal 14 November 2023 pukul 14.15 di SPBU KM6 Polisi menangkap pengemudi Dump Truk dengan modus yang sama menggunakan lebih dari satu barcode serta memodifikasi menggunakan dua tangka di kiri dan kanannya.

Kini tersangka berada di Mapolres Bontang untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal 40 angka 9 UU RI nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang atas perubahan ketentuan Pasal 55 UU RI nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkasnya.

Previous Post

Kapolsek Bontang Barat Menghadiri Pelantikan Anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Pengawas Kelurahan/Desa Kanaan Kecamatan Bontang Barat

Next Post

Tidak Jera, Seorang Residivis Ditangkap Setelah Habis Beli Sabu

Next Post
Tidak Jera, Seorang Residivis Ditangkap Setelah Habis Beli Sabu

Tidak Jera, Seorang Residivis Ditangkap Setelah Habis Beli Sabu

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim