Bontang, 1 November 2023 – Tim Sentra Gakkumdu Polres Bontang mengikuti rapat koordinasi pemetaan potensi pelanggaran dalam tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, dan DPRD kab/kota pada Pemilu Tahun 2024. Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di Hotel Bintang Sintuk Kota Bontang pada Rabu (1/11/2023) pukul 08.00 wita.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Bontang Aldy Artrian, Anggota Bawaslu Kota Bontang, Tim Sentra Gakkumdu unsur Kepolisian, Tim Sentra Gakkumdu unsur Kejaksaan, Panwascam Bontang Selatan dan staf, Panwascam Bontang Utara dan staf, Panwascam Bontang Barat dan staf.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bontang Aldy Artrian menyampaikan materi terkait UU Pemilu 2017 dan 2013 serta potensi pelanggaran dalam tahapan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, dan DPRD kab/kota pada Pemilu Tahun 2024.
Sedangkan Dr.Lilik Rukitasari selaku nara sumber menjelaskan materi terkait Potensi pelanggaran Pemilu, sistem Pemilu, manajemen Pemilu, penegakan hukum, sengketa hukum, pemetaan pelanggaran dan pelanggaran etik.
Ipda Samuri Tim Gakumdu dari unsur Kepolisian mengatakan Berdasarkan hasil rapat koordinasi tersebut, disepakati untuk melakukan pemetaan potensi pelanggaran Pemilu 2024 di Kota Bontang.
“Pemetaan potensi pelanggaran tersebut melibatkan seluruh stakeholder terkait, termasuk Tim Sentra Gakkumdu dari Polres Bontang”. Ungkapnya.