Polres Bontang – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim melakukan penilaian lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba di Loktuan, Selasa (19/9/2023).
Wakil direktorat Resnarkoba Polda Kaltim AKBP Rino Eko selaku Tim penilai mengatakan lomba ini bukan semata-mata seremonial saja, melainkan bentuk keprihatinan terhadap kasus narkoba yang semakin masif, apalagi jumlah tahanan di setiap Lapas hampir 80 persen diisi oleh tahanan kasus narkoba.
Tujuan dibentuknya kampung bebas narkoba agar memutus mata rantai peredaran narkoba baik pencegahan ataupun penindakan. Hanya saja pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak optimal jika hanya dibebankan kepada aparat.
“Salah satu indikator dalam penilaian Kampung Bebas Narkoba adalah peran aktif masyarakat dalam memberantas narkoba, pola dari setiap kota tentunya berbeda beda hanya mereka yang mengetahui kondisi lingkungan masing masing. Oleh sebab itu peran mereka harus maksimal dalam memberantas peredarannya”. Jelasnya.
Berdasarkannya data dari tahun 2019 hingga saat ini kelurahan loktuan sebagai daerah yang cukup tinggi untuk tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkotika sehingga menjadi pilot project dibentuknya kampung bebas narkoba.
“Saya harap Kampung bebas narkoba dapat berlangsung secara berkesinambungan dan berlanjut”. Pungkasnya.