Polres Bontang – Bhabinkamtibmas Berbas Pantai Aipda Styo Wahyudi beserta Satpol PP, Dishub, Babinsa Berbas Pantai, dan Staf Kelurahan Berbas Pantai memberikan himbaun kepada petugas parkir liar di sepanjang jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Berbas Pantai Kecamatan Bontang Selatan, Senin (18/9/2023) pukul 20.30 Wita.
Dalam himbauan tersebut Aipda Styo Wahyudi menekankan kepada juru parkir liar yang ditemui di sepanjang pertokoan jalan Sultan Hasanuddin untuk mengurus perijinan penyelenggara parkir di Dinas Perhubungan.
“Disamping menghindari praktek pungli, dengan adanya petugas parkir resmi, masyarakat akan mendapatkan pelayanan parkir yang lebih baik dan terjamin keamanan kendaraanya”. Ungkapnya.
Sejalan dengan Aipda Styo Wahyudi, Kabid Dishub Kota Bontang Andi S. Mori juga mengatakan disamping menghindari dari praktek pungli dari pendapatan pajak parkir dapat meningkatkan kemampuan keuangan daerah karena itu perlu dilakukan upaya optimalisasi terhadap pemungutannya. Terangnya.
“Kami harap petugas parkir liar yang kami temui untuk mengurus perijinannya, untuk mempermudah dalam pengawasan identitas mereka kami data”. Pungkasnya.