Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Polda Kaltim Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 303,73 Gram

by polres
September 13, 2023
in Berita, Kriminal, Narkoba
Reading Time: 1 min read
0
Polda Kaltim Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 303,73 Gram
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Ditresnarkoba Polda Kaltim laksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja. Barang bukti ganja ini dimusnahkan dengan cara diblender lalu di larutkan ke dalam kloset, Rabu (13/9/2023).

Pemusnahan tersebut turut disaksikan tersangka serta dihadiri oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana, Kanit Sidik Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kaltim Iptu Arif Rahman , S.H, dan perwakilan dari Pengadilan Negeri Balikpapan.

BacaJuga

Supervisi Kapolres : Pastikan Layanan Publik Makin Cepat, Mudah & Humanis

Supervisi Kapolres : Pastikan Layanan Publik Makin Cepat, Mudah & Humanis

December 11, 2025
Polsek Muara Badak Ungkap Kasus Pencurian Suku Cadang Mobil, Pelaku Berhasil Diamankan

Polsek Muara Badak Ungkap Kasus Pencurian Suku Cadang Mobil, Pelaku Berhasil Diamankan

November 12, 2025

AKBP Nyoman mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu ini merupakan hasil pengungkapan dari 4orang tersangka yang berhasil diamankan di Jalan D.I Panjaitan No.34A RT.024, , Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti Narkotika jenis ganja seberat 303,73 gram netto dengan cara di blender menggunakan air yang dicampur dengan porstex. Dan terdapat 5 gram yang disisihkan untuk uji Labfor.

“Dengan pemusnahan barang bukti narkotika ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika dan menjadi langkah awal dalam menciptakan masyarakat yang bersih dari narkoba.” tutup AKBP I Nyoman Wijana

Previous Post

Waka Polsek Bontang Utara Menghadiri Rapat terkait Hasil Sidak DPRD ke Lokasi Warga diterkam Buaya

Next Post

Polda Kaltim Gelar Assessment Center Pejabat Adms (Eselon III) Pemda Kabupaten Kukar TA. 2023

Next Post
Polda Kaltim Gelar Assessment Center Pejabat Adms (Eselon III) Pemda Kabupaten Kukar TA. 2023

Polda Kaltim Gelar Assessment Center Pejabat Adms (Eselon III) Pemda Kabupaten Kukar TA. 2023

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim