Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Curi Uang 10 Juta Pria 32 Tahun Ditangkap di Pelabuhan Loktuan

by polres
June 27, 2023
in Berita, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Curi Uang 10 Juta Pria 32 Tahun Ditangkap di Pelabuhan Loktuan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Bontang. Seorang pria berinisial AM (32) ditangkap Tim Rajawali Polres Bontang bersama Polsek Muara Badak karena melakukan tindak pidana pencurian.

Warga Muara Badak itu diringkus pada Senin (26/6/2023) di Pelabuhan Loktuan.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Gatot Siswanto tersangka mencuri uang Rp 10 juta dilaci counter milik korban.

“Saat kejadian korban antar anak sekolah, pintu tidak ditutup karena ada tukang lagi renovasi rumah,” ujarnya.

Keesokan harinya korban baru menyadari uangnya hilang dan melapor ke Mapolsek Muara Badak.

Dari pengakuan tersangka, uang itu digunakan untuk membeli 2 unit HP. Dia pun ditangkap bersama barang bukti handphone dan sisa uang Rp 1 juta.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.

Previous Post

Rangkaian 1 Juli Polres Bontang Laksanakan Kegiatan Seremonial Penyerahan Kunci Bedah Rumah

Next Post

Rangkaian 1 Juli Polres Bontang Laksanakan Kegiatan Seremonial Peresmian Pembangunan Fasilitas Air Bersih

Next Post
Rangkaian 1 Juli Polres Bontang Laksanakan Kegiatan Seremonial Peresmian Pembangunan Fasilitas Air Bersih

Rangkaian 1 Juli Polres Bontang Laksanakan Kegiatan Seremonial Peresmian Pembangunan Fasilitas Air Bersih

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim