Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H. pada Jumat 7 April 2023, menghadiri pertemuan dengan perwakilan ormas kedaerahan guna membahas postingan ujaran kebencian yang diposting oleh @Anthopadaidi di akun medsos Facebook, di Gudeg Bu Harman, Jalan Pangeran Suryanata, Bontang Utara.
Pada pertemuan ini disepakati, kelompok ormas kedaerahan menyerahkan proses permasalahan ini kepada polisi. Apalagi yang bersangkutan merupakan residivis kasus tindak pidana di beberapa wilayah di Kaltim.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, akan segera menindaklanjuti hal tersebut untuk menjaga kondusifitas Kota Bontang. Maka dari itu dia berharap agar ormas kedaerahan mempercayakan permasalahan ini ke polisi dan tidak melakukan hal-hal yang menentang hukum.
“Kita harus menyikapi hal tersebut dengan kepala dingin walaupun hal tersebut tidak mudah untuk dilakukan, karena postingannya menyinggung etnis tertentu yang ada di Kaltim” ujarnya.
“Orang tersebut tidak memiliki tempat tinggal dan memang pernah tinggal di bontang. Postingan tersebut juga bisa menjadi tujuan suatu oknum yang sengaja membuat gaduh di suatu daerah agar daerah tersebut menjadi tidak kondusif,” sambung Kapolres.
Kapolres pun berharap agar masyarakat khususnya ormas kedaerahan tetap berkomitmen tidak terprovokasi dengan isu apapun. “Dan tetap menjaga situasi kamtibmas Bontang,” tutupnya