Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Bawa Ribuan Botol Miras Penumpang Kapal Binaiya Diamankan Polisi

by polres
March 31, 2023
in Berita, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Bawa Ribuan Botol Miras Penumpang Kapal Binaiya Diamankan Polisi
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Bontang –Penumpang Kapal Binaiya rute NTT-Bontang selundupkan ribuan botol miras dalam koper dan kardus

Miras tersebut disembunyikan ke dalam 8 jiriken 30 liter, 36 jiriken 5 liter, serta 215 botol air kemasan Total barang bukti mencapai 850 liter. Dengan kadar alkohol mencapai 4 persen.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Dari pengakuan tersangka V miras jenis ciu ini akan diperjual belikan di berau. dan sudah melakukan sebanyak dua kali yakni saat tahun baru dan bulan Ramadhan saat ini.

Lebih lanjut tersangka V mengatakan tidak seorang diri, namun dia tidak mengetahui siapa saja yang pergi membawa barang tersebut

“Saya hanya membawa sekitar 215 liter” ucapnya

Berdasarkan informasi dari tersangka Polres Bontang koordinasi dengan Polres Berau memburu tersangka lainnya yang berhasil lolos.

“Mobil yang bawa miras itu sekarang dalam pengejaran kami lakukan koordinasi dengan Polres Berau. ” ucap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H. saat meninjau langsung barang bukti di di Polsubsektor Loktuan.

Terhadap tersangka polisi mengenakan pasal 2 ayat (1) dan pasal 7 ayat (1) Perda Kota Bontang No. 27 tahun 2002 Tentang larangan, pengawasan, penertiban peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

“Terkena denda maksimal Rp 1,5 juta rupiah,” pungkasnya.

Previous Post

Tingkatkan Sinergitas Dengan Tokoh Ulama Dan Agama Kapolres Bontang Kunjungi Pimpinan PDM Muhammadiyah dan Pengurus NU Kota Bontang

Next Post

Personil Polres Bontang Salurkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Penjual Kelontong Keliling

Next Post
Personil Polres Bontang Salurkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Penjual Kelontong Keliling

Personil Polres Bontang Salurkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Penjual Kelontong Keliling

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim