Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Sehari 3 Pengedar Sabu Di Ringkus Satresnarkoba Polres Bontang

by polres
December 8, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Sehari 3 Pengedar  Sabu Di Ringkus Satresnarkoba Polres Bontang
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Satresnarkoba Polres Bontang kembali berhasil meringkus pengedar dan bandar narkoba. Tiga orang sekaligus digelandang ke Mapolres Bontang, Rabu (7/12/2022).

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Narkoba Iptu Muh. Yazid S.H.,M.H. mengatakan mereka ditangkap di tiga lokasi yang berbeda.

BacaJuga

Sat Reskrim Polres Bontang respon cepat Tangkap Pelaku KDRT

Sat Reskrim Polres Bontang respon cepat Tangkap Pelaku KDRT

August 8, 2024

Sat resktim Polres Bontang Ungkap penyalahguanaan BBM Bersubsidi

April 22, 2024

Tangkapan pertama di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan, pukul 11.30. Satresnarkoba menangkap RH (26) di rumahnya beserta barang bukti sabu 2,27 gram.

“Penangkapan tersangka ini berdasarkan adanya informasi dari masyarakat, sering transaksi di rumahnya,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bontang.

RH diamankan bersama barang bukti ponsel dan uang tunai senilai Rp 500 ribu.

Selanjutnya, Polres Bontang melakukan pengembangan. Diketahui sabu milik RH ini didapat dari seorang perempuan berinisial SA (25). SA yang merupakan warga Bontang Lestari yang berdomisili di Tanjung Laut itu ditangkap saat sedang bekerja menjaga toko parfum. Dia ketahuan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam tasnya sebanyak 1 bungkus atau 2,87 gram.

Masih di hari yang sama, Satresnarkoba Polres Bontang juga meringkus pemasok sabu bagi kedua tersangka. Yakni WA (31). Sopir mobil kanvas itu ditangkap di rumahnya di Tanjung Laut. Polisi juga mengamankan barang bukti 10 poket sabu atau seberat 5,45 gram yang disimpan di dalam dompet.

Saat ini ketiga tersangka berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bontang. Mereka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman minimal 4 tahun penjara maksimal 20 tahun,” pungkasnya.

Previous Post

Tega Aniaya Anak Tiri Yang Masih Balita , Pelaku Diamankan Polsek Bontang Selatan

Next Post

Personil Polsek Bontang Selatan Laksanakan Patroli Kamtibmas, Dan Berikan Imbauan Prokes Kepada Warga

Next Post
Personil Polsek Bontang Selatan Laksanakan Patroli Kamtibmas, Dan Berikan Imbauan Prokes Kepada Warga

Personil Polsek Bontang Selatan Laksanakan Patroli Kamtibmas, Dan Berikan Imbauan Prokes Kepada Warga

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim