Demi terwujudnya Pelayanan yang Prima bebas dari Pungli serta KKN Polres Bontang menggelar Penandatanganan pakta integritas bertempat dilapangan apel Polres Bontang Kamis (10/11/2022)
Kegiatan penandatanganan pakta integritas dipimpin langsung oleh Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya serta dihadiri oleh Pejabata Utama (PJU),Perwira, anggota yang di tunjung sebagai perwakilan penandatanganan pakta integritas, serta personil Polres Bontang
Adapun yang melakukan penandatanganan pakta integritas adalah Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna S.H. bersama anggota Pelayanan SIM Sat lantas Polres Bontang dan Kasat Intelkam AKP Yurizca bersama anggota Sat Intelkam yang membidangi Pelayanan SKCK dan Ijin keramian masyarakat.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya S.H.,S.I.K.,M.H. mengatakan penanda tanganan pakta integritas pelayanan SIM dan SKCK Polres Bontang dalam rangka mewujudkan pelayanan yang bebas Pungli dan KKN
” Tujuanya adalah menghilangkan budaya pungutan liar (pungli) di pelayanan publik di Satuan Lalu Lintas dan Pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Bontang serta memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat secara adil tanpa deskriminatif,” katanya.
Kapolres berpesan kepada anggota tidak ada lagi praktek pungli dalam tugas pelayanan bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP), dan sesuai Undang-Undang agar ini dipedomani oleh seluruh jajarannya.
Jangan ada pelanggaran karena pelanggaran dalam bentuk apa pun pasti ada sangsinya, ini harus kita hindari serta menerapkan 3S(senyum, sapa dan salam) dalam memberikan pelayanan,”Tutup Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya.