Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Ringkus 2 Orang Pelaku Pengedar Sabu Polsek Marang Kayu Sita 0,47 Gram Sabu

by polres
October 19, 2022
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Ringkus 2 Orang Pelaku Pengedar Sabu Polsek Marang Kayu Sita 0,47 Gram Sabu
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Operasi Anti Narkotika (Antik ) Mahakam 2022 Polsek Marang Kayu Jajaran Polres Bontang berhasil meringkus dua orang pelaku diduga sebagai pengedar Narkotika Jenis Sabu Selasa (18 /10/ 2022 ) Pukul 19.00 Wita.

Pelaku adalah  A ( 19) Warg Desa Santan Ulu Kec. Marang Kayu Kab. Kukar dan  J (30 ) Warga Jl. Arif Rahman Hakim RT. 40 Kel. Belimbing Kec. Bontang Barat Kota Bontang

BacaJuga

Sat Reskrim Polres Bontang respon cepat Tangkap Pelaku KDRT

Sat Reskrim Polres Bontang respon cepat Tangkap Pelaku KDRT

August 8, 2024

Sat resktim Polres Bontang Ungkap penyalahguanaan BBM Bersubsidi

April 22, 2024

Kapolres Bontang AKBP yusep Dwi Prastiya S.H.,S.I.K,M.H melalui Kapolsek Marang Kayu AKP Slamet Riyadi  membenarkan bahwa anggota Reskrim Polsek Marang Kayu telah mengamankan dua orang Pelaku yang diduga sebagai Pengedar Narkotika Jenis Sabu.

” Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan  dan peredaran gelap Narkotika  ini berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan Pelaku A di Jl. Poros Samarinda – Bontang KM 24 Desa Santan Ulu Kec. Marang Kayu Kab. Kukar ‘ Kata Kapolsek Marang Kayu AKP Slamet Riyadi Rabu (19/10/2022)

Ia menjelaskan pengungkapan ini berawal dari pengembangan dimana sebelumnya Anggota Reskrim Polsek Marang Kayu terlebih dahulu menangkap Pelaku A yang tertangkap memiliki 2 (Dua ) Poket Narkotika jenis sabu, dari keterangan Pelaku A mengakui bahwa Barang Haram tersebut didapat dengan cara membeli dari Pelaku J dirumahnya di Jl. Desa Danau Redan Kec. Teluk Pandan Kab. Kutim

Berdasarkan dari keterangan tersebut Unit Reskrim Polsek Marang Kayu yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Marang Kayu Aipda Patonda langsung  bergerak menuju Rumah  Pelaku J sesuai penunjukan dari pelaku A, Sesampainya di lokasi anggota Unit Reskrim Polsek Marang Kayu langsung melakukan penggrebakan dan penangkapan terhadap pelaku J yang sedang berada di dalam rumah, selanjutnya dilakukan penggeladahan badan dan rumah, dari hasil penggeladahan di rumah Pelaku J anggota Unit Reskrim Polsek Marang Kayu menemukan 2 (Dua) Poket Narkotika  diduga jenis sabu seberat 0,47 Gram yang disimpan di tempat terpisah, dimana 1 poket sabu temukan  didalam wadah berbentuk bundar warna merah yang disimpan didalam tas warna coklat yang diletakan/tergantung didalam kamar, sedangkan 1 (satu) poket ditemukan berada didalam bungkus rokok Sampoerna yang disimpan diluar rumah dan diletakan didekat pohon bambu, dan 1 unit Sepeda motor Honda Beat Nopol KT-3444-OZ.

Setelah diintrogasi Pelaku J mengakui bahwa 2 Poket Sabu itu miliknya dan bertjuan untuk di jual kembali ” Ujar Kapolsek Marang Kayu

Saat ini  untuk kedua  Pelaku dan Barang Bukti sudah kami amankan di Polsek Marang Kayu, Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku kita Jerat dengan Pasal  114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman  ancaman 10 tahun penjara”Pungkas Kapolsek Marang Kayu AKP Slamet Riyadi

Previous Post

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Kapolri: Sinergitas Elemen Bangsa Wujudkan Persatuan

Next Post

Peringati HKGB Ke-70, Bhayangkari Wujudkan Keluarga Tangguh Polri

Next Post
Peringati HKGB Ke-70, Bhayangkari Wujudkan Keluarga Tangguh Polri

Peringati HKGB Ke-70, Bhayangkari Wujudkan Keluarga Tangguh Polri

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim