Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kapolres Bontang Pimpin Konference Pers Terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencabulan Dan Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

by polres
October 9, 2022
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Kapolres Bontang Pimpin Konference Pers Terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencabulan Dan Persetubuhan Anak Di Bawah Umur
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Polres Bontang menggelar Konferensi Pers terkait hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur di salah satu Pondok Pesantren Segendis Kel. Bontang Lestari Kec Bontang Selatan  Kota Bontang Sabtu ( 8/ 10/2022)

Konferensi Pers yang dilaksanakan di ruang rupatama lantai dasar Polres Bontang ini dipimpin langsung oleh kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya S.H.,S.I.K.M.H., didampingi WakaPolres Bontang Kompol Wisnu Dian Ristanto S.I.K.Kasi Humas Iptu Mandiyono S. Sos, Kanit Tipikor Mewakili Kasat Reskrim Ipda Danang R serta dihadiri awak media kota Bontang.

BacaJuga

Sat Reskrim Polres Bontang respon cepat Tangkap Pelaku KDRT

Sat Reskrim Polres Bontang respon cepat Tangkap Pelaku KDRT

August 8, 2024

Sat resktim Polres Bontang Ungkap penyalahguanaan BBM Bersubsidi

April 22, 2024

Kapolres Bontang dalam Konferensi Persnya mengatakan  Saat ini Polres Bontang Telah mengamankan Sorang remaja berinisial RF (18 ) yang merupakan salah satu anak pengasuh Pondok Pesatren di Kel. Bontang Lestari, yang bersangkutan kita amankan terkait dugaan melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur terhadap Santriwati di Pondok Pesatren Segendis Kel. Bontang Lestari  Kec. Bontang Selatan Kota Bontang.

” Pengungkapan ini berdasarkan  adanya laporan 2 orang korban Pencabulan dan Persetubuhan anak  dibawah umur kepolres Bontang  pada hari Kamis (06/10/2022), dimana kejadiannya sekira Bulan Juni Juni 2022 antara pukul 22.00 wita sampai pukul 02.00 Wita , dimana  untuk TKP nya di dapur pondok pesantren yang beralamat di jl Urip Sumohrajo Rt 12 kel. Bontang Lestari kec. Bontang selatan. adapun korbannya masing masing masih berumur 13 dan 14 Tahun yang merupakan santriwati di Pondok pesatren tersebut  ” Kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya.

Kapolres Bontang menjelaskan untuk motif pelaku karena sering menonton fim porno sehingga meningkatkan nafsu birahinya, sehingga saat berkeliling asrama santriwati melihat beberapa santriwati yang mengenakan baju tipis sehingga membuat pelaku berniat melakukan perbuatan tersebut.” Ujar kapolres Bontang

Untuk saat ini tersangka sudah kami tahan , atas perbuatannya  tersangka kami kenakan Pasal Berlapis yakni  Pasal 81 ayat (2) atau pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76D Undang-undang No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang persetubahan kedua, Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 milyar rupiah
Dan pasal pencabulan terhadap anak yaitu pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76 E Undang-undang No 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturanb Pemerintah Pengganti Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan. kedua atas UURI No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang.

”Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun denda paling banyak 5 milyar. Pungkas Kapolres Bontang

 

Previous Post

Ciptakan Stuasi Kamtibmas Yang Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Bontang Selatan Melaksanakan Patroli Gabungan

Next Post

Polsek Muara Badak Tangkap 5 Orang Pelaku Judi Kartu Remi

Next Post
Polsek Muara Badak Tangkap 5 Orang Pelaku Judi Kartu Remi

Polsek Muara Badak Tangkap 5 Orang Pelaku Judi Kartu Remi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim