Bontang – Dalam rangka mencegah merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak Satbinmas Polres Bontang lakukan pengecekan, pendataan dan imbauan kepada pemilik hewan ternak dan masyarakat di Wilayah Kota Bontang , Minggu (24/ 7 /2022 )
Dalam kegiatan ini, Kaurmintu Satbinmas Polres Polres Bontang didampingi Anggota Sat Binmas Aipda Heru Utomo melakukan monitoring. Adapun wilayah yang dilakukan monitoring dan pengecekan tersebut yaitu Kecamatan Bontang Selatan dan Kecamatan Bontang Utara.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kasat Binmas AKP Jimun S.H. menyampaikan kegiatan monitoring dan pengecekan tersebut merupakan langkah untuk mencegah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di Wilayah kota Bontang
“Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk mencegah dan mengatasi penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di daerah kita ini,” jelasnya.
AKP Jimun menjelaskan pentingnya melakukan tindakan cepat dan tepat dalam menanggulangi PMK di setiap wilayah.
“Utamanya dengan tindakan pengecekan dan pendataan ini sekaligus memberikan imbauan kepada para peternak hewan agar senantiasa menjaga kebersihan kandang maupun pakan ternak,” terangnya.
” Upayakan selalu mengecek hewan ternak secara rutin, apabila ditemukan gejala PMK segera hubungi dinas peternakan Kota Bontang agar segera diatasi, sehingga tidak menular kepada hewan ternak lainnya,” tuntasnya.