Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Polsek Muara Badak Bekuk Dua Pelaku Curanmor

by Redaksi Polres Bontang News
March 4, 2022
in Berita
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Unit Reskrim Polsek Muara Badak berhasil mengungkap dan mengamankan 2 Pelaku Curanmor kurang dari 1 X 24 jam.

RE (25) dan P (24) 2 pemuda ini terpaksa harus berurusan dengan Polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukum Polsek Muara Badak . hanya berbekal 3 (tiga) kunci T dan 1 (satu) kuncipas , mereka ditangkap di kelurahan Pelita Samarinda, Rabu (2/3/2022) pukul 11.00.

BacaJuga

Polsek Bontang Utara Laksanakan Pengamanan Launching Lang-Lang Fun Day dan Expo UMKM Festival Berbenah 2025

Polsek Bontang Utara Laksanakan Pengamanan Launching Lang-Lang Fun Day dan Expo UMKM Festival Berbenah 2025

September 8, 2025
Polres Bontang Terima Bantuan APAR dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bontang

Polres Bontang Terima Bantuan APAR dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bontang

September 8, 2025

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Joshimata Js Manggala SIK.ST.rk mengungkapkan “Lantaran hutang dan tidak bekerja yang membuat mereka memutuskan untuk melakukan tindak pidana pencurian”

Kejadiannya sendiri berawal hari Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 20.00 wita, korban memarkir sepeda Motor Honda CRF No Pol KT – 3120 – CAF dengan stang terkunci di depan rumah di desa Badak baru kecamatan Muara Badak Kukar, esok harinya sekitar pukul 05.30, saat korban hendak berangkat kerja sepeda motor sudah tidak ada ditempatnya, akibatnya korban korban mengalami kerugian senilai Rp 4.2000.000 ( Empat Puluh Dua Juta Rupiah ).

Unit Reskrim Polsek Muara Badak bergerak melakukan pengejaran dan tidak sampai 1 X 24 jam pelaku sudah berhasil di ringkus hal ini dikarenakan Korban cepat melapor ,” ungkap Kapolsek

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Bontang , terhadap pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, ” Pungkas Kapolsek Iptu Joshimata .

Previous Post

Tingkatkan Imtaq Polres Bontang Gelar Peringatan Isra Mi ‘raj Nabi Besar Muhammad SAW

Next Post

Tinjau Pelaksanaan Gerai Vaksin Samsat Kaltim Peduli Vaksinasi , Kapolres Bontang Bagikan Bingkisan Untuk Anak – Anak

Next Post

Tinjau Pelaksanaan Gerai Vaksin Samsat Kaltim Peduli Vaksinasi , Kapolres Bontang Bagikan Bingkisan Untuk Anak - Anak

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim