Bontang – Dalam rangka mendukung penerapan PPKM Level 3 polsek Bontang Selatan bersama Koramil 01 Bontang dan Kec. Bontang Selatan , melaksanakan operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dengan mengunjungi tempat tempat yang berpotensi menjadi berkerumunnya warga di Wilayah Kec. Bontang Selatan Rabu ( 23/02/2022 )
Operasi Yustisi gabungan ini di pimpin langsung oleh Camat Bontang Selatan H. Budiman S.Sos bersama ,Wakapolsek Bontang Selatan Iptu Lukito , dan Danramil 01 Loktuan Danramil Kapten Inf. Niko . operasi Yustisi ini melibatkan anggota polsek Bontang Selatan , Koramil 01 Loktuan , pegawai Staf Kec . Bontang Selatan dan relawan Covid-19, Kec. Bontang Selatan . dalam kegiatan operas Yustisi ini petugas gabungan menyambangi pasar malam di lapangan Korpri Jl. Urip Sumoharjo Kel. Bontang Lestari Kec. Bontang Selatan .
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Ini petugas juga menghimbau masyarakat pengunjung agar selalu mematuhi prokes sesuai dengan surat edaran perwali bontang no 188.65/185/BPBD/2022. tentang PPKM level 3. untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19.
Wakapolsek Bontang Selatan Iptu Lukito mengatakan operasi Yustisi gabungan penerapan protokol kesehatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
” Kami akan terus melakukan operasi Yustisi penerapan dan penegakan protokol kesehatan dengan terus bersinergi dengan TNI dan Pihak Kec. Bontang selatan sehingga masyarakat terhindar dari penularan Covid-19, utamanya Varian Omicron ” Ujar Iptu Lukito
Ditambahakan oleh Wakapolsek Bontang Selatan operasi Yustisi ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19, selain itu juga untuk menciptakan stuasi yag aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bontang Selatan , Pungkasnya .