Bontang – Dalam rangka pengawasan dan penerapan PPKM level I polsek Marang Kayu jajaran polres Bontang terus menggelar operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di seluruh wilayah Kec. Marang Kayu Kamis 27/ 01/ 2022
Operasi Yustisi dipimpin Kanit Binmas Polsek Marang Kayu Ipda Junaiddin , sasaran operasi adalah pertokoan dan masyarakat pengunjung pasar tradisional Desa Sebuntal Kec. Marang Kayu
Selama kegiatan petugas memberikan sanksi / teguran kepada masyarakat pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan / menggunakan masker . selanjutnya kepada mereka di bagikan masker , selain itu juga petugas memberikan himbauan dan edukasi kepada masayarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan membiasakan 5M
” Patuhi protokol kesehatan Covid-19 , dengan selalu menggunakan masker , menjaga jarak , mencuci tangan , menghindari kerumunan dan mengurang mobilitas guna mencegah lonjakan Covid-19, Himbau Kanit Binmas Ipda Junaiddin kepada Warga .
Kegiatan ini di berikan kepada masayarakat agar memiliki kesadaran yang tinggui untuk membiasakan diri selalu memakai masker , hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 , Ungkap Ipda Junaiddin.
Sementara itu Kapolsek Marang Kayu AKP Slamet Riyadi mengatakan Bahwa salah satu pencegahan Covid-19 Selain Vaksin adalah disiplin menjalankan menjalankan prokes , mencegah lebih baik daripada mengobati ” Ungkapnya singkat.