Bontang – Perburuan terhadap pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 menjelang liburan periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), makin intensif dilakukan di kota Bontang .
Petugas gabungan pun menyasar sejumlah lokasi yang sering menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, seperti kafe, warung-warung , tempat biliyard ,dan karamaian lainnya di wilayah kota Bontang
Razia prokes itu dilakukan tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Bontang , Kodim 0908 Bontang , bersama petugas Satpol PP Kamis (23/12/2021). Selain itu petugas memberi imbauan kepada masyarakat agar tetap mewaspadai penyebaran Covid-19 menjelang perayaan Nataru
Selain merazia tempat umum, tim gabungan juga mengingatkan masyarakat untuk divaksin dan selalu mematuhi prokes.
Kasi Humas Polres Bontang AKP Suyono mengatakan, berdasarkan data pantauan Covid-19 di Bontang , sampai sekarang Covid-19 di kota Bontang melandai
.Meski begitu, pihaknya berharap masyarakat agar senantiasa waspada dan tidak lalai di tengah situasi yang masih pandemi ini. “Kami minta masyarakat tetap waspada jangan kendor ,dengan tetap mematuhi prokes agar tidak terjadi lonjakan covid 19,” ujar AKP Suyono.
Kasi Humas menambahkan Yang tak kalah pentingnya, pihaknya juga mengimbau masyarakat menerapkan pola 5 M. Yaitu memakai masker, rutin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah.
“Kami juga membagi-bagikan masker dan mengajak masyarakat mengikuti program vaksinasi,” pungkasnya.