Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Ungkap Kasus Curanmor, Polisi Amankan 2 Orang Pelaku

by Redaksi Polres Bontang News
November 26, 2021
in Berita, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Unit Reskrim Polsek Muara Badak bersama Tim Rajawali Polres Bontang berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Peristiwa pencurian kendaraan bermotor itu terjadi pada Sabtu (22/5/2021) pukul 04.30 wita di Teras penginapan LEO PATRA Desa Badak Baru Kec. Muara Badak.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Awalnya Polisi berhasil meringkus seorang pelaku bernama MS di rumahnya di Jl. Family Simpang 6 rt. 28 Desa Gas Alam Kecamatan Muara Badak pada Kamis (25/11/2021) pukul 08.30 Wita.

Hanya membutuhkan waktu delapan jam tepatnya pukul 16.30 Wita, Polisi berhasil meringkus HAR di rumahnya di Bontang Lestari bersama dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio no.pol. Kt 6997 ON.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Yoshimata Js Manggala membenarkan bila anggotanya bersama Tim Rajawali Polres Bontang berhasil mengamankan pelaku Curanmor diwilayahnya.

Awalnya kami mengamankan pelaku bernama MS, setelah dilakukan Interograsi MS mengaku jika perbuatan itu dia lakukan bersama HAR lengkap dengan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio no.pol. Kt 6997 ON.

“Modus pelaku dalam melakukan aksinya dengan cara mengambil motor yang sedang di parkir di teras Penginapan Leo Patra dan mengubah warna kendaraan dari warna hijau menjadi warna Merah Hitam”, terang kapolsek.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Muara Badak, terhadap pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, katanya.

Previous Post

Dimasa PPKM Level 2 Polsek Marang Kayu Terus Melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes

Next Post

Kapolres Bontang Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Muara Badak

Next Post

Kapolres Bontang Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Muara Badak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim