Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Penganiayaan di Pujasera Jalan Imam Bonjol. Tim Rajawali Ringkus Pelaku di Berau

by Redaksi Polres Bontang News
November 14, 2021
in Berita, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Tersangka pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Pujasera Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Api-Api Kecamatan Bontang Utara Kota Bontang, akhirnya berhasil ditangkap.

Tersangka bernama YUDI (42), usai melakukan penganiayaan terhadap korban korban MA dengan menggunakan parang, kala itu langsung kabur ke Berau. Pelariannya tercium Polisi akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Rajawali Polres Bontang dibantu Sat Reskrim Polres Berau, Senin (8/11/2021).

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Warga Jalan Brigjen Katamso RT. 15 Kelurahan Gunung Elai Kecamatan Bontang Utara Kota Bontang itu mengaku bila melakukan penganiayaan karena sakit hati lantaran istrinya ditegur oleh korban saat parkir kendaraan di lokasi Pujasera.

Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim Iptu Asriadi, sebelum melakukan penganiayaan terjadi pertengkaran mulut antara tersangka dengan korban pada Jumat (5/11/2021) sekira pukul 00.30. wita.

Kala itu, korban menegur tersangka, agar tidak membuat keributan di area Pujasera. Namun, tersangka tersinggung, dan pergi meninggalkan Pujasera, tidak lama kemudian dia kembali dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan samurai,” ungkap Kasat Reskrim.

“Pelaku merasa tersinggung karena istrinya ditegur korban ketika memarkirkan motor. Apalagi dia merasa senior sebagai tukang parkir di pujasera itu,” sebutnya.

Akibatnya, korban mengalami luka robek di leher bagian belakang dan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Kini tersangka ditahan di Polres Bontang, dia dijerat dengan pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan dan UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam. “Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” sebut Iptu Asriadi.

Previous Post

Polsek Bontang Selatan Rutin Laksanakan Patroli KRYD Dan Bagikan Masker

Next Post

Beri Rasa Aman, Polisi Jaga Ibadah Minggu di Gereja

Next Post

Beri Rasa Aman, Polisi Jaga Ibadah Minggu di Gereja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim