Bontang – Hari ini Selasa (12/10/2021), Polres Bontang salurkan Bantuan Tunai Pedagang kaki Lima dan Warung (BTPKLW) kepada 124 pelaku usaha mikro di wilayah hukum Polres Bontang.
Bantuan kepada 124 pelaku usaha micro tersebut terdiri warga Kota Bontang sebanyak 42 orang, warga Kecamatan Muara Badak sebanyak 52 orang dan warga Kecamatan Marangkayu 30 orang.
Bantuan tunai sebesar Rp. 1.200.000, untuk setiap pelaku usaha tersebut merupakan program dari pemerintah yang disalurkan melalui Kepolisian untuk membantu para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warung yang diberi nama Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW).
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, SH. SIK. MH melalui Kasi Humas AKP Suyono mengatakan hari ini Polres Bontang membagikan BTPKLW di tiga lokasi sekaligus yakni di Mako Polres Bontang, di Mako Polsek Muara Badak dan di Mako Polsek Marangkayu.
Lanjut Kasi Humas mengatakan, Target Polres Bontang menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung sebanyak 3.800 orang. Setiap hari bantuan itu kita salurkan dan hari ini kami menyalurkan kepada 124 orang pelaku usaha micro.
BTPKLW ini bertujuan untuk membangkitkan perekonomian masyarakat terutama pedagang yang terdampak Covid-19. Maka diharapkan masyarakat pelaku usaha micro baik PKL dan Warung dapat mengembangkan usahanya di masa pandemi Covid-19.
“Kami berharap kepada para penerima bantuan tunai ini agar benar-benar memanfaatkan bantuan yang diterima dengan baik di masa pandemi ini dan dapat dipergunakan secara baik, efektif dan produktif untuk menunjang perekonomian,” tandasnya.