Polres Bontang – Untuk mencegah penyebaran Virus Covid – 19, Tak henti Polsek Muara Badak bersama tim Covid-19 melakukan Operasi Yustisi di Wilayah hukum Polsek Muara Badak Senin 20/9/2021
Dipimpin Wakapolsek Muara Badak Ipda Lamser tim gabungan Covid-19 , menggelar operasi Yustisi di Simpang 6 Jl. Poros Samarinda -Muara Badak Desa Gas Alam Kec. Muara Badak dengan sasaran Pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas .
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini, petugas menemukan beberapa pengendara kendaraan maupun penumpang yang melanggar prokes tidak memakai masker , kepada Mereka yang melanggar prokes diberikan teguran dan selanjutnya dipasangkan masker gratis. , selain memberikan teguran ,dan pembagian masker , petugas gabungan juga menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan 5M menggunakan masker, menjaga jarak , mencuci tangan , menghindari , kerumunan dan mengurangi mobilitas , untuk mencegah penularan Covid-19.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wayhudi SH.SIK. MH. melalui Kapolsek Muara Badak AKP Poerwo Asmadi SH mengatakan , operasi Yustisi dan pembagian masker ini bertujuan pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah Kec. Muara Badak.
“ Meskipun Wilayah Kec. Muara Badak mengalami penurunan daril PPKM level 4 menjadi Level 3 namun kami berharap masyarakat tidak boleh lengah dan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan ,oleh karena itu Polsek Muara Badak bersama sama dengan pemerintah Kec. Muara Badak dan Koramil 02 Muara Badak akan terus melaksanakan operasi Yustisi baik pagi siang , maupun malam hari ,” kata AKP Poerwo Asmadi.
Kami berharap masyarakat dapat berperan serta dalam mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 dengan tetap mematuhi Prokes 5M , sehingga pandemi ini cepat berakhir dan masyarakat dapat beraktifitas dan semakin produktif “Pungkas Kapolsek Muara Badak AKP Poerwo Asmadi