Bontang – Aparat gabungan yang terdiri dari personel Polsek Marang Kayu bersama Satpol Satpol PP dan Linmas semakin masif melaksanakan kegiatan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) dan pembagian masker di masa penerapan pemberlakuan perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) mikro level 4 guna mencegah penyebaran Covid-19 . Miinggu 12 /9/2021. Pagi
Dipimpin Kanit Sabhara Polsek Marang Kayu Aiptu Norton Tobing , aparat gabungan melaksanakan operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan secara Stasioner Di Jl. Batu Menetes Kec. Marang Kayu dengan sasaran masyarakat pengendara kendaraan yang melintas dan warga masyarakat yang beraktifitas di sekitar lokasi yang melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker.
Dalam pelaksanaan operasi Yustisi tersebut aparat gabungan masih menemukan 8 warga yang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker . kepada pelanggar protokol kesehatan Aparat Gabungan memberikan teguran lisan , selanjutnya di bagikan masker secara gratis oleh aparat gabungan.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi SH. SIK. MH , melalui Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto , mengungkapkan bahwa upaya pendisiplinan protokol kesehatan akan terus dilakukan secara kontinyu oleh polsek Marang Kayu bersama Unsur TNI , Linmas , dan Satpol PP Kec. Marang Kayu , hingga Masyarakat betul betul disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“ hari ini kami bagikan masker 50pcs kepada masyarakat . masyarakat kami imbau untuk selalu disiplin mematuhi prokes dengan pakai masker, jaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau memakai hand sanitizer, sebelum dan sesudah beraktivitas” Ungkapnya ,
“Personel Polsek Marang Kayu akan selalu memberikan edukasi prokes kepada semua lapisan masyarakat. Kami juga melakukan pendekatan persuasif hingga penegakan hukum kepada masyarakat yang tidak mengindahkan prokes,” terang AKP Sujarwanto.
Kapolsek berpesan agar masyarakat melaksanakan 5M, yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. “Langkah ini merupakan kunci untuk mencegah penyebaran Covid-19,” Pungkas Kapolsek Marang Kayu.