Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Polsek Marangkayu Ungkap Kasus Curat, Pelaku Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

by Redaksi Polres Bontang News
September 12, 2021
in Berita, Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Unit Reskrim Polsek Marangkayu kembali berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di wilayahnya. Kali ini Pencurian terjadi di  sumur Sambera 21 PT. Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS).

Polisi dan Security PT. Pertamina Hulu Sanga-Sanga berhasil mengamankan seorang pelaku bernama MU (48) warga Jl. Kapten Piere Tendean RT. 18 Kel. Bontang Kuala Kec. Bontang Utara Kota Bontang yang kesehariannya berdomisili di Marangkayu di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jumat (10/9/2021) sore.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Dalam penangkapan Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil Pick-up jenis Apv mega cary warna putih no pol : DP-8583-FA bermuatan 1 (satu) buah tabung Oxigen, 1 (satu) buah tabung Elpiji 3 kg, 1 (satu) set selang Cutting, 1 (satu) buah mata Cutting dan 90 (sembilan puluh) batang besi pagar.

Kepada media ini, Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian barang milik perusahaan PT. PHSS.

Dikatakan Sujarwanto, Awalnya ada dua karyawan mencurigai keberadaan mobil pick up di lokasi sumur 21, kemudian dua orang itu menginformasikan kepada Security PT. PHSS.

Dengan di Back up personil Polsek Marangkayu, Security bergerak ke lokasi Sambera 21, ditemukan barang bukti di atas mobil pick up berupa besi pipa kerangkeng sumur berukuran 2 meter sebanyak 90 potong dan peralatan pemotong besi.

“Saat dilakukan pemeriksaan, Pelaku mengaku bila perbuatan itu dilakukan karena sedang membutuhkan uang untuk membayar cicilan mobil”, kata AKP Sujarwanto.

Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Marangkayu. Terhadapnya Penyidik menjerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Previous Post

Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Bontang Laksanakan Patroli KRYD Gabungan Di Sejumlah Titik Keramaian

Next Post

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Marang Kayu Bagikan Masker Melalui Operasi Yustisi

Next Post

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Marang Kayu Bagikan Masker Melalui Operasi Yustisi

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim