Bontang – Polres Bontang bersama Kodim 0908 Bontang, Denarhanud rudal 002 Bontang , Satpol PP dan Dishub kota Bontang menggelar patroli gabungan PPKM Darurat dalam rangka pengamaan malam takbiran Idul Adha dan pencegahan penyebaran Covid-19 di kota Bontang Senin 19/07/2021
Kegiatan ini diawali dengan melakasakan apel kesiapan personil di` Mako Polres Bontang yang di pimpin Iptu Suhartanto selaku Padal dan di ikuti Sebanyak 42 orang aparat gabungan terdi dari TNI-Polri , Satpol PP, dan Dishub kota Bontang . Kegiatan patroli ini di gelar dengan sasaran pengecekan mesjid Nurul Huda, mesjid Baitul Hikmah Kel. Guntung , puja sera Jl. Imam Bonjol , puja sera pasar rawa indah dan tempat hiburan malam prakla .
Dalam kegiatan patroli gabungan tersebut aparat gabungan secara sopan ,dan humanis memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan. selain itu petugas gabungan juga mensosialisasikan tentang Inmendagri No 17 tahun 2021 , Surat edaran Walikota Bontang No 14 Tahun 2021 dan Surat Gubernur Kaltim No 440/3582 / B . Kesra Tangga 08 Juli 2021 perihal pemberlakukan PPKM darurat di Wilayah Kaltim
“Kami mengimbau kepada warga masyarakat Kota Bontang agar tidak melakukan pawai takbiran keliling, dan melaksanakan takbiran di masjid dan di rumah masing-masing.” ucap Iptu Suhartanto.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo S.I.K.MH melalui Kasi Humas Polres Bontang AKP H. Suyono mengatakan kegiatan patroli gabungan ini dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang saat ini mengalami peningkatan dengan munculnya varian baru yang lebih berbahaya dan cepat penularannya Juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam penyelenggaraan malam takbiran, salat idul adha , dan pelaksanaan Qurban tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.
“Untuk itu kami berharap warga masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan kegiatan sholat idul adha, dan pelaksanaan ibadah Qurban agar kita terhindar dari penyebaran covid-19,” tegas Kapolres.