Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Pukul Seorang Guru, Pria Ini Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

by Redaksi Polres Bontang News
June 22, 2021
in Berita, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Unit Reskrim Polsek Marangkayu bersama Bhabinkamtibmas Desa Santan Tengah Polsek Marangkayu telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak Pidana penganiayaan, Minggu (20/6/2021).

Hanya perlu waktu dua Jam, Polisi berhasil meringkus Pelaku berinisial AS (25) ditangkap dirumahnya di Desa Santan Tengah, RT 04 Kecamatan Marangkayu lengkap dengan barang bukti sebilah badik.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Tindak Pidana Penganiayaan yang terjadi di RT.005 Desa Santan Tengah , Kec. Marangkayu itu berawal dari korban bernama  AD diduga telah menghina orang tua Pelaku namun hal tersebut tidak benar.

Kejadiannya, saat korban yang juga seorang PNS guru SMA di Marangkayu sedang duduk-duduk ngobrol bersama temannya didepan rumah tiba-tiba didatangi pelaku dan langsung memukul, setelah itu langsung pergi.

Akibat pemukulan itu korban mengalami luka robek di bagian pelipis sebelah kiri. Bahkan usai memukul, pelaku sempat mengancam korban dengan mengacungkan sebilah badik.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto, SH menerangkan akibat peristiwa itu korban merasa keberatan dan melapor ke Polsek Marangkayu.

Amarah pelaku, karena dia mengaku mendengar korban mendatangi rumahnya dan membentak orangtua pelaku. Namun, dari keterangan korban, bahwa dirinya merasa tidak pernah melakukan perbuatan itu dan tidak pernah bermasalah dengan keluarga tersangka.

Saat ini pelaku dan barang bukti sebilah badik kita amankan di Polsek Marangkayu. Terhadapnya kita jerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dan Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 Pasal 2 ayait 1 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara,” terangnya.

Previous Post

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Muara Badak Gelar Patroli KRYD Himbau Warga Patuhi Prokes

Next Post

Sukseskan Program Vaksinansi Covid-19, Polres Bontang Gelar Focus Group Discussion

Next Post

Sukseskan Program Vaksinansi Covid-19, Polres Bontang Gelar Focus Group Discussion

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim