Bontang – Bertempat diruang rapat utama (Rupatama) Polda Kaltim telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Penghargaan kepada Kapolda Kaltim dan Jajaran oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan Koordinator Nasional – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (KORNAS-TRCPPA), Rabu (2/6/2021).
Penghargaan diberikan kepada Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M. Si., Dir Reskrimum Kombes Pol. Subandi, S.I.K., M.M., Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. Turmudi, S.I.K., Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, S.I.K., MH dan beberapa anggota lainnya.
Hadir dalam kegiatan penyerahan penghargaan tersebut Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Wakapolda, PJU Polda Kaltim, Kapolres Balikpapan, Kapolres Bontang dan Ketua Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat (Kornas TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia Jeny Claudya Lumowa dan tim.
Ketua Kornas Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Jeny Claudya Lumowa dalam sambutannya mengatakan kami memberikan penghargaan kepada jajaran Kepolisian bukan karena kedekatan emosional, melainkan berdasarkan hasil survey dan hasil investigasi serta wawancara dengan masyarakat yang sedang menjalani proses hukum dan telah menjadi korban kejahatan.
“Ini hasil investigasi dan survey yang di laksanakan oleh TRCPPA dalam satu tahun terakhir ini, Terkait bagaimana pelayanan yang diberikan polisi, khususnya di unit PPA, itulah pertimbangan kami dalam memberikan penghargaan”, tambah Jeny Claudya Lumowa yang biasa disapa Bunda Naumi.
Sedangkan, Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M. Si dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kornas TRC PPA beserta tim atas penghargaan yang telah di terimanya..
“Saya sangat apresiasi dan berterima kasih kepada Bunda Naumi atas kehadiran dan penghargaan yang di berikan kepada kami, semoga kedepan TRC PPA dan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur akan menjadi mitra yang solid, inisiatif dan solutif dalam penanganan kasus khususnya menyangkut perempuan dan anak”, tegas Kapolda.