Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Tangkap Seorang Pria, Polisi Ungkap 2 Kasus Curas dan Curat

by Redaksi Polres Bontang News
May 19, 2021
in Berita, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Polsek Marangkayu kembali berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan pemberatan yang terjadi di BRI LINK JENNY LEM Marangkayu Rt 16 Desa Sebuntal Kec. Marangkayu, Jumat (26/3/2021).

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dan pengakuan tersangka WAH (31) dalam kasus Pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Santan Ilir RT 01 Kec.Marangkayu, Kamis (13/5/2021) lalu.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Kepala Polisi, tersangka mengaku melakukan pencurian di BRI link JENY LEM dengan cara masuk rumah melalui jendela belakang, setelah di dalam rumah langsung menuju ke ruang tengah dan mengambil kotak plastik warna hijau berisi uang tunai dan 1 buah Hand phone yang terbungkus plastik yang berada di atas meja.

Kemudian tersangka keluar rumah melalui jendela belakang dan pergi meninggalkan tempat dengan membawa uang tunai sebesar Rp.21.700.000 (dua puluh satu juta tujuh ratus ribu rupiah), 1 buah Handphone merk OPPO A7 dan pulsa sebesar Rp 700.000 ( tujuh ratus ribu Rupiah) milik korban.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto, SH menerangkan pengungkapan kasus curat ini merupakan hasil pengembangan dari kasus curas yang terjadi di Desa Santan Ilir.

“Dalam kasus curat ini, kami berhasil mengamankan barang bukti 1 ( Satu) unit Handphone Oppo A7 Warna biru, Uang tunai sebesar Rp. 5.000.000,-, 1 buah Kotak plastik warna Hijau, dan 1( satu) Unit Motor Honda Vario warna hitam KT 5739 DR milik tersangka,” jelas Sujarwanto..

Terhadap tersangka kami jerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHPidana tentang Curas dan Pasal 363 KUHPidana tentang Curat dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, tegas Sujarwanto.

Previous Post

Cegah Penyebaran Covid-19 , Pasca Lebaran Polsek Muara Badak Bersama Koramil 02 Muara Badak Dan Satpol PP Laksanakan Operasi Yustisi ,Dan Pembagian Masker

Next Post

Cegah Klaster Penyebaran Covid-19 , Polsek Marang Kayu Bersama Satpol PP Melaksanakan Operasi Yustisi Dan Pembagian Masker

Next Post

Cegah Klaster Penyebaran Covid-19 , Polsek Marang Kayu Bersama Satpol PP Melaksanakan Operasi Yustisi Dan Pembagian Masker

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim