Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Polsek Bontang Utara Ringkus Pelaku Pencurian Kurang Dari 4 Jam

by Redaksi Polres Bontang News
May 8, 2021
in Berita, Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Kurang dari 4 jam, Polsek Bontang Utara berhasil menangkap seorang laki-laki yang di duga sebagai pelaku pencurian, yang terjadi di Jl. Kapten Piere Tendean Gg.Batu Sahasa Kel.Bontang Kuala Kec. Bontang Utara Kota Bontang, Kamis (6/5/2021) jam 20.30 wita.

Jumat jam 01.00 Wita, Unit Reskrim Polsek Bontang Utara bersama Tim Rajawali Polres Bontang berhasil menangkap seorang pria bernama YAS (22) di sebuah Pos tidak jauh dari TKP (Tempat kejadian perkara).

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Setelah dilakukan Interograsi, ternyata pelaku adalah seorang residivis kasus yang sama. Pelaku sebelumnya pernah menjalani hukuman selama 1 tahun empat bulan. dan baru bebas pada September 2020 lalu.

Dari rumah korban, pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 2.985.000, dia juga membawa kabur sebuah celengan, dan sebuah tas. “Isi celengan belum diketahui jumlah uangnya”.

Kapolsek Bontang Utara IPTU Ahmad Said, kepada media ini menerangkan penangkapan pelaku Pencurian Pemberatan (Curat) cukup singkat kurang dari 4 jam. Itu berkat korban cepat melapor ke polisi.

Lanjut Kapolsek, dari laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Bontang Utara dibantu Tim Rajawali Polres Bontang langsung menuju TKP dan melakukan penyelidikan. Dari olah TKP diketahui adanya jejak kaki berlumpur di bawah jendela. Setelah ditelusuri jejak kaki itu mengarah ke rumah terakhir yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban.

Saat rumah tersebut digerebek, tersangka tak berada di rumah, dan kita dapati di sebuah pos yang tak jauh dari kediamannya. Dan dia mengakui perbuatannya terpaksa mencuri demi membeli baju lebaran untuk sang istri dan anaknya, jelas Ahmad Said.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Bontang Utara. Terhadapnya dijerat pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” imbuh Kasubbag Humas AKP Suyono..

Previous Post

Cegah Gangguan Kamtibmas Dan Penyebaran Covid-19, Polsek Bontang Selatan Giatkan Patroli Dan Bagikan Masker

Next Post

31 Personel Gabungan Jaga Perbatasan Kota Bontang

Next Post

31 Personel Gabungan Jaga Perbatasan Kota Bontang

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim