Polres Bontang – Untuk mencegah dan mengantisipasi melonjaknya kasus penyebaran Covid-19, Polsek Muara Badak brsama Koramil 02 Muara Badak terus menerus melaksanakan operasi Yustisi penerapan pendisiplinan dan penerapan PPKM bersekala Mikro kepada warga masyarakat pengunjung dan pedagang pasar Ilyas Desa Badak baru Kec. Muara Badak yang melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker Jumat 30/04/2021
Dalam pelaksanaan operasi Yustisi tersebut petugas gabungan memberikan teguran lisan , dan membagikan masker kepada pedagang dan masyarakat pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker, petugas gabungan juga menghimabu masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M Yaitu Memakai masker , menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir , menghindari kerumunan , dan mengurangi mobilitas.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo SIK. MH. melalui Kapolsek Muara Badak AKP Poerwo Asmadi mengatakan, kegiatan operasi Yustisi penerapan pendisiplinan protokol kesehatan akan terus dilakukan setiap hari dengan melibatkan unsur TNI dan Pemerintah Kecamatan Muara Badak sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam upaya mencegah , dan menanggulangi penyebaran Covid-19 ,di wilayah Kecamatan Muara Badak . berdasarkan peraturan Bupati ( Perbup ) Kutai Kertanegara No 54 Th 2020 ada sanksi tegas bagi warga masyarakat yang melanggar prokes tidak menggunakan masker ” kami mohon upaya hukum adalah opsi terakhir” kata Kapolsek
” Semoga pandemi pandemi ini lekas berakhir , dan kita menjadi masyarakat yang lebih sehat dan produktif ” Tutup kapolsek Muara Badak AKP Poerwo Asmadi