Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Cegah Penyebaran Covid19, Polsek Marang Kayu Bersama Satpol PP Gelar Operasi Yustisi Dan Pembagian Masker

by Redaksi Polres Bontang News
April 18, 2021
in Berita
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Bontang -Kepolisian Sektor (Polsek) Marang Kayu bersama Satpol PP kembali melaksanakan pembagian masker guna mencegah penyebaran Covid-19 di kecamatan Marang Kayu Minggu 18 / 4 / 2021

Pembagian masker tersebut dilakukan saat operasi yustisi pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di pertokoan Jl. Mulawarman Kec. Marang Kayu.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo SIK.MH . melalui Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto mengatakan dalam operasi yustisi tersebut masih dijumpai warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Mereka yang tidak memakai masker ini kita berikan tindakan berupa teguran lisan , mencatat identitas mereka , dan meminta mereka berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata Kapolsek.

Dalam operasi yustisi yang dilakukan oleh petugas gabungan personil polsek Marang Kayu dan Satpol-PP membagikan masker sebanyak 25 pcs.

Petugas gabungan juga tak henti-hentinya menyosialisasikan Peraturan Bupati Kutai kertanegara No 54 tahun 2020 tentang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum secara proporsional dalam rangka penanganan Covid-19 di wilkum Polsek Marang Kayu

Previous Post

Cegah Penyebaran Covid-19 Di Bulan Ramadhan Polres Bontang Bersama Satpol PP Gencarkan Operasi Yustisi Penerapan Dan Pengawasan PPKM

Next Post

Operasi Pekat 2021, Polisi Tangkap Seorang Pria Bawa Senjata Tajam

Next Post

Operasi Pekat 2021, Polisi Tangkap Seorang Pria Bawa Senjata Tajam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim