Polres Bontang – Bulan ramadhan Polsek Marang Kayu bersama Satpol Satpol PP Kec. Marang Kayu terus melaksanakan kegiatan operasi yustisi sekaligus menyampaikan imbauan disiplin protokol kesehatan (prokes)di masa penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) berbasis mikro guna mencegah penyebaran Covid-19 . , kegiatan operasi Yustisi dilakukan di simpang 4 pasar sebuntal dan pertokoan di wilayah Kec. Marang Kayu Jumat 16/4/2021
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo SIK. MH , melalui Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto , mengungkapkan bahwa upaya pendisiplinan protokol kesehatan akan terus terus dilakukan polsek Marang Kayu bersama Unsur terkait meskipun dalam stuasi bulan ramadhan . ini dilakukan dengan mengimbau masyarakat agar selalu disiplin menerapkan prokes untuk mencegah dan menekan lonjakan penyebaran Covid-19.
“Warga kami imbau selalu tegakkan prokes dengan pakai masker, jaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau memakai hand sanitizer, sebelum dan sesudah beraktivitas,” ujarnya.
Dikatakan, selain memberikan imbauan disiplin prokes, anggota juga melakukan pembagian masker dan teguran secara humanis . Tujuannya, untuk menumbuhkan kesadaran kepada warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker setiap melakukan kegiatan di luar rumah.
“Personel Polsek Marang Kayu akan selalu memberikan edukasi disiplin prokes kepada semua lapisan masyarakat. Kami juga melakukan pendekatan persuasif hingga penegakan hukum kepada masyarakat yang tidak mengindahkan prokes,” terangnya.
Kapolsek berpesan agar masyarakat melaksanakan 5M, yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. “Langkah ini merupakan kunci untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.
“Para pengunjung maupun pedagang juga selalu disiplin saat mengunjungi pasar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya.