Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Gerebek Sebuah Rumah, Polisi Sita Sabu 1,55 Gram

by Redaksi Polres Bontang News
March 22, 2021
in Berita, Narkoba
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Keseriusan Polres Bontang melalui Satuan Reserse Narkoba dan Polsek jajaran dalam pemberantasan peredaran gelap Narkoba di Kota berjuluk Kota Taman terus dilakukan dan selalu membuahkan hasil.

Jumat (19/3/2021)  sekira pukul 19.30 Wita, Polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Brigjen Katamso gang swakarya RT 46 Kelurahan Belimbing Kecamatan Bontang Barat Kota Bontang.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Dalam penggerebekan dan penggeledahan rumah, Polisi berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama FW (19) yang merupakan warga Jalan AP Mangkunegoro RT 06 exs. gang ampera Kelurahan Berbas Tengah Kecamatan Bontang Selatan Kota Bontang.

Dari dalam kamar tidur seorang pri yang kesehariannya sebagai kurir makanan, Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebuah tas kecil warna abu abu coklat berisikan 1 bungkus plastik berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 1,55 gram dan 1 buah pipet kaca, 1 buah sedotan plastik ujungnya runcing dan 1 buah HP merk Realme.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH, melalui Kasat Reskoba IPTU Muh. Rakib Rais, SH membenarkan bila anggotanya telah mengamankan seorang laki-laki pemilik sabu seberat 1,55 Gram.

Tersangka saat ini telah kita amankan di Polres Bontang guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. “mereka masih kita periksa dan kita dalami, darimana barang haram tersebut diperoleh”, jelas Kasat Reskoba.

Terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara, imbuh Kasubbag Humas AKP. Suyono.

Previous Post

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Marang Kayu Dan Satpol PP gelar Operasi Yustisi Penerapan PPKM

Next Post

Tangkap Pelaku Pencurian, Polisi Amankan Beberapa Barang Bukti

Next Post

Tangkap Pelaku Pencurian, Polisi Amankan Beberapa Barang Bukti

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim