Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Terapkan Pengawasan PPKM Aparat Gabungan Gencarkan Operasi Yustisi

by Redaksi Polres Bontang News
February 26, 2021
in Berita
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Guna mencegah Penyebaran Covid-19 di Kota Bontang, Aparat gabungan TNI, POLRI dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Kota Bontang.

Dipimpin Padal Operasi Yustisi Protokol Kesehatan  Ipda Dany Purwantoro  , hari Kamis malam  (25 /02/2021) pukul 20.30 Wita Aparat Gabungan melakukan patroli operasi Yustis penerapan protokol  kesehatan kepada masyarakat  tempat-tempat keramaian yang ada di wilayah kota Bontang.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Sebanyak 28 personil terdiri 10 personil Polri, 8 personil TNI , dan 8 personil Satpol PP Kota Bontang mendatangi lokasi Cafe cafe, angkringan , puja sera dan kuliner yang ada di sepanjang Jl. Imam Bonjol , Jl. Brgjen Katamso dan Puja sera BSD   kota Bontang

Di lokasi aparat gabungan  memberikan himbauan , dan teguran tertulis kepada warga dan pemilik usaha , Cafe Cafe, angkringan ,  puja sera , dan  kuliner   yang tidak menerapkan protokol kesehatan , Aparat gabungan juga Mensosialisasikan Peraturan Walikota Bontang No. 21 tahun 2020 dan Surat Edaran Satgas Covid-19 Kota Bontang Nomor :188.65/80/Bontang/2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap III sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid-19.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo SIK, MH melalui Kasubbag Humas AKP H. Suyono  mengatakan operasi  Yustisi penerapan PPKM yang  dilakukan dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dikota Bontang

Ini semua kami lakukan dengan tujuan menekan angka Konfirmasi Positif Covid-19 di Kota Bontang yang akhir-akhir ini terus meningkat, jadi kami akan bertindak tegas “keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi”, tegas Kapolres

Previous Post

Polisi Gerebek Rusunawa, Tangkap 2 Pria Pemilik Sabu 5,90 Gram

Next Post

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Polisi Ringkus Remaja 14 Tahun

Next Post

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Polisi Ringkus Remaja 14 Tahun

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim