Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Dalam Sebulan, Polres Bontang Bekuk 10 Pelaku Peredaran Gelap Narkoba

by Redaksi Polres Bontang News
February 9, 2021
in Berita, Narkoba
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Polres Bontang mengungkap kasus penyalah gunaan Narkoba sebanyak 9 kasus dengan sepuluh tersangka  dalam sebulan. Polisi mengamankan tersangka dalam kurun waktu sebulan dari tanggal 1 hingga 31 Januari 2021.

Jumlah 9 kasus tersebut terdiri merupakan ungkapan Polres Bontang 2 kasus, Polsek Bontang Utara 2 kasus, Polsek Bontang Selatan 2 kasus, Polsek Marangkayu 2 kasus dan Polsek Muara Badak 1 kasus.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH, melalui Kasubbag Humas AKP. H. Suyono mengatakan dari sepuluh tersangka tersebut diamankan dari dua perkara, yakni penyalahgunaan Sabu sembilan orang dan penyalahgunaan Ganja satu orang.

“Jumlah itu kami ungkap dalam kurun waktu selama satu bulan, yakni pada bulan Januari 2021” kata Suyono pada press release di ruang Subbag Humas Polres Bontang, Selasa (9/2/2021).

Barang bukti yang berhasil kita amankan diantaranya, 25 bungkus sabu seberat 12,16 Gram dan 1 (satu) bungkus narkotika jenis Ganja seberat 235,400 Gram. Kemudian 3 unit motor, 2 unit timbangan digital, 4 unit alat hisap sabu (bong), 13 buah Hand Phone dan uang tunai sebesar Rp. 3.770.000,-, jelas Suyono.

Kasubbag Humas juga menambahkan, bila Polres Bontang serius melakukan pemberantasan peredaran gelap Narkoba diwilayahnya. “Polres Bontang tidak akan mentolerir siapa saja yang terlibat peredaran gelap Narkoba akan ditindak tegas”.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu Polri dengan memberikan informasi adanya peredaran gelap Narkoba dilingkungannya”, kata Suyono.

Previous Post

Kapolres Bontang Turun Langsung ke Pasar, Semprotkan Disinfektan

Next Post

Terapkan PPKM Polres Bontang Gelar Operasi Yustisi

Next Post

Terapkan PPKM Polres Bontang Gelar Operasi Yustisi

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim