Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Ngembat Uang Perusahaan, Pria Ini Ditangkap Polisi

by Redaksi Polres Bontang News
February 2, 2021
in Berita, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Perbuatan melanggar hukum kembali terjadi di Kota Bontang. Seorang Pria bernama RH (31) warga Jl. Slamet riyadi Gg. 7 Rt. 37 Kel. Teluk lerong Kec. Sungai kunjang Kota Samarinda harus merasakan dinginnya Rutan Polres Bontang.

RH ditangkap Team RAJAWALI Sat Reskrim Polres Bontang karena diduga telah melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan atau penggelapan dilingkungan pekerjaan, Minggu (31/1/2021).

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Peristiwa Pemalsuan surat dan penggelapan dilingkungan pekerjaan ini terjadi saat RH dipercaya sebagai karyawan PT. Armada Finance perwakilan Kota Bontang.

Pada tanggal 3 s/d 15 Agustus 2020 di laksanakan audit internal dan di dapati beberapa debitur di duga fiktif, atas kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian material sebesar Rp. 1.377.800.548.

SUKMA ANDRIANTO yang dipercaya mewakili PT. Armada Finance kepada Penyidik menerangkan bahwa kejadian tersebut sudah lama dan pihak perusahaan sudah  merasa curiga maka dilakukan Audit Internal.  Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polres Bontang pada tanggal 15 Januari 2021 lalu.

Atas Laporan tersebut dan bantuan pihak perusahaan, pada minggu tanggal 31/1/2021 anggota berhasil mengamankan pelaku yang mengaku bernama RH di Jl. Bhayangkara No.1, Gn. Elai, Bontang Utara, Kota Bontang, kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kasat Reskrim IPTU Asriadi SH.

Saat ini tersangka telah kami amankan di Polres Bontang, Terhadapnya kami jerat dengan Pasal 263 atau 374 KUHPidana tentang Pemalsuan Surat dan Penggelapan dalam Pekerjaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Previous Post

Disiplinkan Protokol kesehatan Polres Bontang Kembali Gelar Operasi Yustisi

Next Post

Polres Bontang Gencarkan Operasi Yustisi

Next Post

Polres Bontang Gencarkan Operasi Yustisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim