Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor, Setelah 4 Bulan Buron

by Redaksi Polres Bontang News
January 4, 2021
in Berita, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Suasana Tahun baru 2021 yang masih terasa, Polres Bontang mengawalinya dengan penangkapan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Tim Rajawali Polres Bontang menangkap buronan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Jumat (1/1/2021).

Pelaku mengaku bernama DI (30) yang tinggal di Perum Pesona Bukit Sintuk RT. 41 Kel. Belimbing Kec. Bontang Barat Kota Bontang.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Pelaku  melakukan aksinya di lokasi parkir RS. Pupuk Kaltim Selasa, (29/9/2020). Setidaknya selama 4 bulan Polisi melakukan Pencarian akhirnya berhasil membekuk pelaku di jalan RE Martadinata, Kel. Loktuan Kec. Bontang Utara Kota Bontang.

“Sejak kejadian kami terus berusaha melakukan penyelidikan dan kami terus memburu keberadaan pelaku, akhirnya kami berhasil menangkapnya,” ujar Kapolres Bontang melalui Kabaghumas AKP H. Suyono dalam siaran persnya.

Awalnya korban memparkir kendaraan jenis sepeda motor mio gt warna merah putih KT-6165-DE itu di lokasi parkir rumah sakit pupuk kaltim yang saat itu korban sedang menjaga orang tuanya yang lagi sakit dan dirawat dirumah sakit. Saat hendak pulang korban melihat Motor miliknya yang dipakir sudah tidak ada.

Setelah 4 bulan, akhirnya kami berhasil menemukan pelaku dan berhasil menangkapnya. Kini pelaku dan barang bukti kami amankan ke Mako Polres Bontang.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 363 tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas AKP Suyono.

Previous Post

Gelar Operasi Yustisi, Polres Bontang Lakukan Upaya Pendisiplinan Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat

Next Post

Congkel Jendela, Ambil Hand Phone Warga

Next Post

Congkel Jendela, Ambil Hand Phone Warga

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim