Bontang – Meningkatnya kasus covid-19, membuat aparat gabungan baik dari TNI, Polri dan Satpol PP Kota Bontang Kalimantan Timur semakin gencar menggelar operasi yustisi.
Seperti hari ini terlihat di Jalan Ir. H. Juanda Kel. Tanjung Laut Kota Bontang, aparat gabungan melakukan Razia Protokol Kesehatan (Prokes), Jumat (18/12/2020), petugas gabungan menggelar operasi yustisi dengan menghentikan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
Hasilnya, sebanyak 6 pelanggar yang tak menggunakan masker pun berhasil terjaring. Mereka lalu diberikan sanksi. Ada yang mendapat sanksi sosial menyapu jalanan, menyanyikan lagu kebangsaan, dan di data.
Operasi yustisi ini dipimpin seorang Perwira Pengendali (Padal) Ipda Dani Purwanto dengan beranggotakan aparat gabungan terdiri personil Polri 10 orang, Tni 2 orang dan Satpol PP 15 orang.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kasaubbag Humas AKP H. Suyono ini mengatakan, operasi yustisi digelar setiap hari mengingat kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan, utamanya memakai masker sudah mulai menurun.
“Mulai saat ini kami gencarkan lagi operasi protokol kesehatan. Kami juga mendorong Satpol PP agar terus melakukan edukasi ke masyarakat melalui duta perubahan perilaku,” pungkasnya.