Bontang – Untuk Meningkatkan Kedisiplinan dan Ketertiban personel Polri, Bidang Propam (Bid Propam) Polda Kaltim hari ini Selasa (1/12/2020) melakukan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktiblin) ke Polres Bontang.
Gaktiblin yangt dipimpin oleh Kasubbid Provos Bid Propam Polda Kaltim AKBP Eko Alamsyah, SH dan 5 anggota dilaksanakan di Lapangan Mako Polres Bontang dengan diikuti 175 personil Polres dan Polsek Kota Bontang.
Hadir dalam kegiatan Gaktibplin tersebut Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH, bersama Para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, Perwira, dan Bintara serta ASN Polres Bontang.
Dalam pengarahannya Kasubbid Provos Bid Propam Polda Kaltim AKBP Eko Alamsyah mengatakan, kehadiran Bid Propam Polda Kaltim di Polres Bontang untuk melakukan Gaktibplin antara lain pengecekan Sikap tampang, Kelengkapan diri anggota, Senjata Api, Tes Urine dan pengecekan Rumah Tahanan.
Usai memberikan arahan, AKBP Eko Alamsyah langsung memimpin Pemeriksaan kelengkapan data diri dan sikap tampang Personil Polres Bontang antara lain Rambut, Jenggot, Cambang, Pakaian atau Gampol.
Tidak hanya itu, Kasubbid Provos Bid Propam dan anggotanya juga melakukan pemeriksaan senjata api (Senpi) dan kelengkapan Surat Ijinnya, Tes Urine serta pemeriksaan Rumah Tahanan (Rutan) Polres dan Polsek Jajaran.
Pada pemeriksaan tersebut didapati 15 personil melakukan pelanggaran Sikap Tampang, tidak membawa KTA, tidak membawa KTP, rambut tidak rapi, berjenggot, pakaian tidak sesuai ketentuan, dan surat Ijin membawa Senpi habis masa berlaku, bagi pelanggar langsung didata dan diberi sanksi Push Up.
“Personil yang dilakukan Tes Urine secara acak sebanyak 20 personil dengan hasil Negatif mengkonsumsi Narkotika”.