Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Bontang, Beri Informasi Prosedur, Beaya dan Persyaratan Pengurusan SIM

by Redaksi Polres Bontang News
November 12, 2020
in Berita, Opening, Satlantas
Reading Time: 4 mins read
0
0
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Sebelum mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, anda tentu membutuhkan surat izin mengemudi atau SIM. Cara membuat SIM sebenarnya tidak sulit, anda tinggal mengikuti prosedur yang telah ditentukan dan berbagai tes kemampuan.

SIM digunakan sebagai penanda bahwa anda layak mengendarai sebuah kendaraan bermotor di jalan raya dan Setiap pengendara jenis kendaraan bermotor memiliki jenis SIM yang berbeda. Secara umum jenis SIM terbagi dalam tiga kategori, yaitu SIM A, SIM B, SIM C, dan SIM D.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Cara tes dan prosedur membuat setiap jenis SIM tersebut pun berbeda-beda, berikut seluk-beluk pembuatan SIM, mulai dari jenis, syarat, beaya, golongan, alur dan standart waktu hingga proses penetbitan SIM.

Seluk-beluk Cara Membuat SIM

1. Jenis SIM

Sebelum mengetahui cara membuat SIM, anda harus tahu jenis-jenis SIM dan peruntukannya. Berikut jenis-jenis SIM:

  • SIM A : SIM ini digunakan pengendara mobil dengan beban tidak melebihi 3.500 kg.
  • SIM A Umum: SIM yang digunakan pengendara kendaraan umum, semisal taksi.
  • SIM B1 : SIM ini digunakan pengendara mobil atau truk yang dapat menampung beban lebih dari 3.500 kg.
  • SIM B2 : SIM ini digunakan oleh pengendara alat berat dan truk gandeng. Bobot beban kereta yang ditempel bisa lebih dari 1.000 kg.
  • SIM C : SIM ini digunakan oleh pengendara sepeda motor.
  • SIM D : SIM ini dikhususkan untuk pengendara yang menyandang difabel.

2. Syarat Membuat SIM

Langkah pertama cara membuat SIM adalah anda harus memenuhi syarat dan ketentuan berikut

Usia Pemohon :

Untuk pemohon SIM A, C, dan D, minimal berusia 17 tahun.

Pemohon SIM B1 minimal berusia 20 tahun.

Sementara, pemohon SIM B2 minimal berusia 21 tahun.

Syarat Administratif

Untuk membuat SIM, anda harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengisi formulir pendaftaran. Setelah itu, anda harus mengikuti ujian teori, ujian praktik, dan ujian keterampilan melalui simulator.

Syarat Tambahan

Untuk pemohon SIM B1, setidaknya telah memiliki SIM A minimal selama 12 bulan.

Sementara untuk pemohon SIM B2, setidaknya telah memiliki SIM B1 selama 12 bulan.

3. Cara Membuat SIM

Setelah syarat administratif dipenuhi, barulah anda siap mengikuti prosedur cara membuat SIM.

Anda bisa membuat SIM di Satpas SIM kantor polisi Kota Bontang atau di kota anda tinggal.

Berikut prosedur pembuatan SIM yang harus anda ikuti :

Mengisi Formulir

Setelah mengambil formulir di Loket yang telah tersedia, isilah dengan data diri anda sebenar-benarnya.

Kemudian, serahkan kembali formulir yang telah anda isi ke loket pendaftaran Pelayanan SIM.

Ujian Teori

Setelah menyerahkan formulir, anda harus mengikuti ujian teori.

Soal dalam ujian tersebut meliputi wawasan mengenai etika berkendara dan rambu lalu lintas.

Anda harus menjawab soal tersebut dalam waktu yang sudah ditentukan.

Jika sudah mengikuti ujian teori, anda akan mengikuti ujian praktik.

Ujian Praktik

Ujian praktik untuk setiap kategori SIM berbeda-beda.

Semisal ujian praktik SIM C, pemohon diharuskan mengendarai sepeda motor secara zig-zag, membuat angka 8, dan tes reaksi menghindar.

Sementara, ujian praktik SIM A, meliputi tes berkendara pada tanjakan dan turunan, serta maju mundur.

Jika lulus ujian praktik, anda akan melanjutkan ke tahap administrasi.

Jika gagal, anda diberi kesempatan untuk mengulang ujian dengan selang waktu 7-30 hari.

Pembayaran

Saat pendaftaran, anda diminta juga melakukan pembayaran sesuai jenis permohonan SIM ke loket pembayaran atau di bank yang telah disediakan atau Bank terdekat yang telah ditunjuk kepolisian.

Pencetakan SIM

Cara membuat SIM yang terakhir adalah pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan.

Tidak lama setelah melewati prosedur tersebut, anda akan dipanggil untuk mengambil SIM.

4. Biaya Pembuatan SIM

Pembuatan setiap kategori SIM dikenakan biaya yang berbeda.

Berikut daftar biaya pembuatan SIM baru:

  • SIM C : Rp.100 ribu
  • SIM A, B1, B2 : Rp.120 ribu
  • SIM A Umum, B1 Umum, B2 Umum : Rp.120 ribu
  • SIM D : Rp.50 ribu

Berikut seluk-beluk mengenai proses pembuatan SIM, Visi Misi, Motto dan Maklumat Pelayanan Satpas Polres Bontang.

Previous Post

Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian di Polres Bontang

Next Post

Jelang Pilkada, Kasat Binmas Polres Bontang Beri Himbauan Kepada FKPM

Next Post

Jelang Pilkada, Kasat Binmas Polres Bontang Beri Himbauan Kepada FKPM

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim