Bontang – Dalam rangka adaptasi kebiasaan baru dan mengantisipasi penyebaran virus corona, Polsek Muara Badak laksanakan penyemprotan Disinfektan dilingkungan Polsek, Senin (9/11/2020).
Penyemprotan desinfektan ini dilakukan khususnya pada ruang pelayanan masyarakat yang berada di Polsek Muara Badak dalam rangka memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di wilkum Polsek Muara Badak dalam rangka ikut dalam bagian pemutusan Penyebaran Virus tersebut.
Kapolres Bontang mengatakan dalam mendukung Adapatasi Kebiasaan Baru tersebut dengan melaksanakan disinfektan ini terlebih di ruangan yang menjadi tempat pelayanan publik untuk kenyamanan masyarakat di Polsek Muara Badak.
Penyemprotan ini dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan virus Corona tersebut, sehingga masyarakat yang datang ke Polres Bontang maupun Polsek merasa aman dari virus tersebut.
Kita semua ingin terbebas dari Virus Corona, baik masyarakat maupun petugas dan berharap masyarakat bisa mengikuti prosedur Pola hidup sehat serta mengindahkan instruksi yang telah di sampaikan oleh Pemerintah.
Pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19. Mari bantu lawan corona dengan mentaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukan, Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah pemerintah dalam penanggulangan Covid-19.
“Mari bersatu-padu bersama pemerintah untuk saling memberikan semangat dan membantu memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Kami Bekerja Untuk Kamu, Kamu di rumah untuk Semua, Untuk Indonesia”, ucap Kapolres Bontang.