Bontang – Aparat Gabungan terdiri Polisi, TNI dan Satpol PP hari ini menggelar Operasi Yustisi di Kota Bontang. Polisi menyebut hari ini 21 pelanggar protokol kesehatan yang ditindak.
Dengan kekuatan 25 personil Gabungan yang dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Kasat Tahti IPTU Eko Suhadi hari ini menggelar Operasi Yustisi atau Operasi Aman Nusa di sepanjang Jalan Imam Bonjol Kota Bontang.
“Operasi yang kita gelar di sepanjuang Jalan Imam Bonjol Kota Bontang tadi pagi tercatat 21 orang langgar, operasi ini akan terus kita gelar setiap hari di tempat-tempat keramaian masyarakat dan di Jalan-jalan protokol Kota Bontang,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo kepada media ini, Rabu (21/10/2020).
AKBP Hanifa mengatakan para pelanggar protokol kesehatan itu memilih sendiri sanksi apa yang akan dilakukan. Rata-rata dari mereka, memilih sanksi sosial menyapu sampah di jalanan selama 30 menit.
Lanjut Hanifa, ada pula yang memilih saksi pembacaan Teks Pancasila dan Menyanyikan lagu Kebangsaan,” kata Kapolres Bontang.
Kapolres menyebut rata-rata pelanggar adalah tidak menggunakan masker dengan alasan lupa. Namun, di balik itu, kata Hanifa, masyarakat sudah tertib mengenakan masker.