Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Tak Pakai Masker di Bontang, Dihukum Baca Teks Pancasila dan Bersihkan Sampah

by Redaksi Polres Bontang News
October 18, 2020
in Berita, Opening
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Pelaksanaan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan cegah Covid-19 terus dilaksanakan di Kota Bontang. Kegiatan ini digelar dengan sasaran di tempat keramaian masyarakat, fasilitas umum, Ruang publik dan di Perbatasan Kota Bontang, Sabtu (17/10/2020).

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Sebelum turun ke jalan, kegiatan operasi ini diawali dengan apel di Halaman Kantor Satpol PP Kota Bontang yang dipimpin Perwira Pengendali (Padal) AKP. H. Anwar diikuti 35 Personil Gabungan terdiri unsur TNI, Polri dan Satpol PP Kota Bontang.

Dalam apel, AKP H. Anwar menyampaikan tujuan dari kegiatan operasi yustisi ini dalam rangka pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan kepada masyarakat untuk pencegahan penularan Covid-19 di Kota Bontang.

Hari ini Operasi Yustisi di gelar di Tugu Selamat Datang Jl. S. Parman Kota Bontang. Bila ditemukan masyarakat pemakai jalan tidak menggunakan masker, mereka akan diberikan masker secara gratis kemudian didata dan diberikan sanksi berupa sanksi sosial antara lain membaca teks pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan atau membersihkan sampah di sekitar lokasi pelanggaran.

Selama pelaksanaan operasi hari ini, ada 16 orang pengendara terjaring dalam razia ini, mereka kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Mereka kita data dan kita beri sanksi sosial.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kasubbag Humas AKP. H. Suyono mengatakan, dalam operasi yustisi ini juga dilakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan Covid 19 dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Anggota dilapangan juga memberikan Sosialisasi Perwali Kota Bontang No 21 Tahun 2020 dan Maklumat Kapolri No MAK/3/IX/2020 tentang Ketaatan terhadap Protokol Kesehatan dimasa Pandemi Covid0-19″, ujar H. Suyono.

Previous Post

Aparat Gabungan Lakukan Razia Penggunaan Masker di Jalan Pupuk Raya

Next Post

Polsek Muara Badak Tangkap Seorang Pria, Amankan Sabu 0,35 Gram

Next Post

Polsek Muara Badak Tangkap Seorang Pria, Amankan Sabu 0,35 Gram

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim