Bontang – Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Trantib Kelurahan Gunung Elai Kec. Bontang Utara Kota Bontang bersama Satpol PP, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kota Bontang Melakukakan Evakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ ), Rabu 7/10/2020.
Bhabinkamtibmas Aipda Anton Sayudani, Babinsa dan Trantib Kelurahan Gunung Elai bersama Staf Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kota Bontang terpaksa mengevakuasi seorang warga karena kerap meresahkan warga.
Warga RT. 19 Kelurahan Gunung Elai Kec Bontang Utara Kota Bontang dengan mengikuti prosedur Protokol Kesehatan di Bawa ke RSUD Taman Husada Kota Bontang yang selanjutnya di Rujuk Ke Rumah Sakit Jiwa Samarinda.
Kapolres Bontang AKBO Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kasubbag Humas AKP. H Suyono mengatakan Bhabinkamtibmas dan Babinsa melaksanakan pendampingan terhadap Anggota Trantip, Satpol PP, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan yang mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ ).
Dalam pelaksanaan evakuasi disamping Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang mendampingi, petugas dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial turut pula mendampingi evakuasi pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang di rujuk ke RS Jiwa Samarinda.
Sebelum dievakuasi, Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang mendampingi, petugas dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak keluarga.
Bersama keluarga ODGJ secara bersama – sama mengantarkan pasien untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di RS Jiwa Samarinda.