Bontang – Operasi yustisi, menggalakan masyarakat agar patuh dan taat terhadap protokol kesehatan (Protkes) terus digalakkan di Kota Bontang. Personil terdiri unsur TNI. Polri, Satpol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan melakukan penertiban.
Hal itu sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kota berjuluk Kota Taman, juga untuk memutus mata rantai penularannya. Pantauan media ini, pelanggar yang terjaring operasi yustisi kena teguran hingga hukum push up.
Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH mengungkapkan, operasi yustisi tersebut sekaligus sosialisasi dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat masalah protkes.
“Operasi yustisi tersebut meliputi anggota TNI-Polri, Satpol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan”.
”Operasi ini akan terus dilakukan, dalam satu hari tidak hanya sekali bisa dua maupun tiga kali di tempat yang berbeda-beda”.
Personil setiap hari akan terus melakukan pendisiplinan masyarakat, sampai masyarakat benar-bvenar patuh terhadap Protokol Kesehatan. Ini dilakukan hanya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Kapolres, hari ini Sabtu (3/10/2020).
Dia menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah titik yang memungkinkan terjadinya kerumunan. Salah satunya di area Pasar, terminal, pelabuhan, cafe dan tempat pelalangan ikan (TPI) di Kota Bontang.