Bontang – Satlantas Polres Bontang melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang mekanisme penerbitan STNK (SAMSAT) di Kantor Polres Bontang, pada Senin (9/3/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan yang jelas dan akurat kepada masyarakat tentang proses penerbitan STNK, sehingga masyarakat dapat memahami dan melaksanakan proses tersebut dengan baik.
Dalam sosialisasi ini, petugas Satlantas Polres Bontang menjelaskan tentang persyaratan, prosedur, dan biaya yang diperlukan untuk penerbitan STNK. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa proses penerbitan STNK dapat dilakukan dengan mudah dan cepat, asalkan memenuhi persyaratan yang ditentukan,” kata Kasatlantas Polres Bontang.
Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan meminta klarifikasi tentang proses penerbitan STNK. Petugas Satlantas Polres Bontang menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat dengan sabar dan jelas.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki STNK yang sah dan mengurangi kesalahan dalam proses penerbitan STNK. “Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memiliki dokumen kendaraan yang lengkap, seperti STNK dan SIM,” tambah Kasatlantas Polres Bontang.
Kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar dan aman, dengan situasi yang kondusif. Satlantas Polres Bontang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan meningkatkan keamanan lalu lintas di Kota Bontang.