Bontang, 26 Februari 2026 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang pada hari Kamis, 26 Februari 2026, telah melaksanakan kegiatan sosialisasi penting di Kantor Polres Bontang. Acara ini bertujuan untuk memberikan penjelasan komprehensif kepada masyarakat mengenai mekanisme penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan baik dan benar.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satlantas Polres Bontang untuk meningkatkan pelayanan publik dan transparansi dalam proses perizinan. Dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat yang berkeinginan mengurus atau memperpanjang SIM, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman publik mengenai prosedur, persyaratan, serta tata cara yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, tim Satlantas Polres Bontang secara detail menjelaskan setiap tahapan dalam proses penerbitan SIM, mulai dari kelengkapan dokumen yang diperlukan, prosedur pendaftaran, pelaksanaan ujian teori dan praktik, hingga tahapan pengambilan SIM. Penjelasan ini bertujuan untuk meminimalkan potensi kesalahpahaman dan memastikan masyarakat dapat mengikuti prosedur dengan lancar dan sesuai aturan. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Satlantas Polres Bontang dalam memberikan edukasi dan pelayanan prima kepada masyarakat.